Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 Lengkap, Ada Long Weekend hingga 10 Hari
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB tersebut ditetapkan pada 15 September 2026 dan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta dalam mengatur hari kerja sepanjang 2027.
Penetapan tanggal 1 Ramadan 1448 H, Idulfitri 1448 H, dan Iduladha 1448 H tetap ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama. Karena itu, tanggal yang tercantum dalam SKB menjadi dasar kalender nasional, sementara ketetapan keagamaan tersebut mengikuti mekanisme yang berlaku.
1. Januari 2027
Berdasarkan kombinasi libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, berikut beberapa periode yang paling menarik untuk diperhatikan.
Tahun Baru 2027 jatuh pada Jumat. Dengan demikian, masyarakat sudah mendapatkan tiga hari berturut-turut:
Jumat 1 Januari – Sabtu 2 Januari – Minggu 3 Januari.
Cuti bersama Imlek jatuh pada Jumat, 5 Februari, sedangkan Tahun Baru Imlek jatuh Sabtu, 6 Februari.
Ditambah Minggu, 7 Februari, terbentuk libur 3 hari berturut-turut.
Ini merupakan periode yang paling menarik. Dengan memanfaatkan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, rangkaian libur dapat berlangsung sangat panjang.
Maulid Nabi jatuh pada Minggu, 15 Agustus, sedangkan Hari Kemerdekaan jatuh Selasa, 17 Agustus.
Jika mengambil cuti pada Senin, 16 Agustus, maka periode Sabtu 14 Agustus hingga Selasa 17 Agustus dapat dimanfaatkan sebagai libur empat hari.
Sumber resmi: SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. Dokumen PDF resminya tersedia di situs Kemenko PMK.
Berdasarkan lampiran resmi SKB, terdapat 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2027. Angka 18 hari libur nasional merupakan jumlah tanggalnya; dalam daftar lampiran terdapat 17 baris karena Idulfitri berlangsung selama dua hari, yaitu 10 dan 11 Maret. Informasi ini penting bagi masyarakat yang ingin merencanakan liburan, mudik Lebaran, perjalanan keluarga, kegiatan sekolah, maupun jadwal pekerjaan.
Berikut adalah daftar libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 lengkap, ada Long Weekend hingga 10 hari, selengkapnya.
Daftar Libur Nasional 2027 Sesuai Lampiran SKB
- Tanggal: 1 Januari 2027 - Jumat, Tahun Baru 2027 Masehi
- Tanggal: 5 Januari 2027 - Selasa, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 H
- Tanggal: 6 Februari 2027 - Sabtu, Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- Tanggal: 8 Maret 2027 - Senin, Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1949
- Tanggal: 10 Maret 2027 - Rabu, Idulfitri 1448 H
- Tanggal: 11 Maret 2027 - Kamis, Idulfitri 1448 H
- Tanggal: 26 Maret 2027 - Jumat, Wafat Yesus Kristus
- Tanggal: 28 Maret 2027 - Minggu, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Tanggal: 1 Mei 2027 - Sabtu, Hari Buruh Internasional
- Tanggal: 6 Mei 2027 - Kamis, Kenaikan Yesus Kristus
- Tanggal: 17 Mei 2027 - Senin, Iduladha 1448 H
- Tanggal: 20 Mei 2027 - Kamis, Hari Raya Waisak 2571 BE
- Tanggal: 1 Juni 2027 - Selasa, Hari Lahir Pancasila
- Tanggal: 6 Juni 2027 - Minggu, 1 Muharam/Tahun Baru Islam 1449 H
- Tanggal: 15 Agustus 2027 - Minggu, Maulid Nabi Muhammad SAW
- Tanggal: 17 Agustus 2027 - Selasa, Proklamasi Kemerdekaan
- Tanggal: 25 Desember 2027 - Sabtu, Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Tanggal: 26 Desember 2027 - Minggu, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 H
Catatan tentang hari libur nasional 2027
Penetapan tanggal 1 Ramadan 1448 H, Idulfitri 1448 H, dan Iduladha 1448 H tetap ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama. Karena itu, tanggal yang tercantum dalam SKB menjadi dasar kalender nasional, sementara ketetapan keagamaan tersebut mengikuti mekanisme yang berlaku.
Daftar Cuti Bersama 2027
- Tanggal: 5 Februari 2027 - Jumat, Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- Tanggal: 9 Maret 2027 - Selasa, Cuti Bersama Idulfitri 1448 H
- Tanggal: 12 Maret 2027 - Jumat, Cuti Bersama Idulfitri 1448 H
- Tanggal: 15 Maret 2027 - Senin, Cuti Bersama Idulfitri 1448 H
- Tanggal: 25 Maret 2027 - Kamis, Wafat Yesus Kristus
- Tanggal: 18 Mei 2027 - Selasa, Iduladha 1448 H
- Tanggal: 19 Mei 2027 - Rabu, Hari Raya Waisak 2571 BE
- Tanggal: 24 Desember 2027 - Jumat, Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Lampiran SKB mencantumkan cuti bersama Idulfitri pada 9, 12, dan 15 Maret, kemudian cuti bersama Wafat Yesus Kristus pada 25 Maret, Iduladha pada 18 Mei, Waisak pada 19 Mei, serta Natal pada 24 Desember.
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027 per Bulan
Agar lebih mudah digunakan sebagai kalender perencanaan, berikut pembagian tanggal libur dan cuti bersama berdasarkan bulan.
1. Januari 2027
- 1 Januari - Jumat, Libur Nasional – Tahun Baru
- 5 Januari - Selasa, Libur Nasional – Isra Mikraj
- Peluang libur panjang: 1–3 Januari, karena 1 Januari jatuh pada Jumat dan dilanjutkan Sabtu-Minggu.
2. Februari 2027
- 5 Februari - Jumat, Cuti Bersama – Imlek
- 6 Februari - Sabtu, Libur Nasional – Imlek
- Dengan adanya Sabtu dan Minggu, rangkaian libur 5–7 Februari menjadi salah satu long weekend awal 2027.
3. Maret 2027
Maret menjadi salah satu bulan dengan jumlah hari libur paling banyak.
- 8 Maret - Senin, Libur Nasional – Nyepi
- 9 Maret - Selasa, Cuti Bersama – Idulfitri
- 10 Maret - Rabu, Libur Nasional – Idulfitri
- 11 Maret - Kamis, Libur Nasional – Idulfitri
- 12 Maret - Jumat, Cuti Bersama – Idulfitri
- 15 Maret - Senin, Cuti Bersama – Idulfitri
- 25 Maret - Kamis, Cuti Bersama – Wafat Yesus Kristus
- 26 Maret - Jumat, Libur Nasional – Wafat Yesus Kristus
- 28 Maret - Minggu, Libur Nasional – Paskah
Khusus periode Idulfitri, terdapat rangkaian panjang yang menarik karena berdekatan dengan akhir pekan. Bagi pekerja dengan sistem Senin–Jumat, 6–15 Maret 2027 dapat menjadi rangkaian libur sangat panjang, dengan catatan akhir pekan 6–7 Maret, libur Nyepi 8 Maret, cuti bersama 9 Maret, libur Idulfitri 10–11 Maret, cuti bersama 12 Maret, akhir pekan 13–14 Maret, serta cuti bersama 15 Maret.
4. April 2027
- Tidak terdapat libur nasional maupun cuti bersama yang ditetapkan dalam SKB untuk April 2027.
5. Mei 2027
- 1 Mei - Sabtu, Libur Nasional – Hari Buruh
- 6 Mei - Kamis, Libur Nasional – Kenaikan Yesus Kristus
- 17 Mei - Senin, Libur Nasional – Iduladha
- 18 Mei - Selasa, Cuti Bersama – Iduladha
- 19 Mei - Rabu, Cuti Bersama – Waisak
- 20 Mei - Kamis, Libur Nasional – Waisak
Periode 17–20 Mei menjadi salah satu rangkaian libur yang menarik. Jika digabungkan dengan akhir pekan 15–16 Mei, masyarakat berpotensi memperoleh enam hari berturut-turut, yaitu 15–20 Mei, tanpa mengambil cuti tahunan tambahan, bagi jadwal kerja yang mengikuti Senin–Jumat.
6. Juni 2027
- 1 Juni - Selasa, Libur Nasional – Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni - Minggu, Libur Nasional – Tahun Baru Islam 1449 H
7. Juli 2027
- Tidak terdapat libur nasional maupun cuti bersama pada Juli 2027 berdasarkan SKB.
8. Agustus 2027
- 15 Agustus - Minggu, Libur Nasional – Maulid Nabi Muhammad SAW
- 17 Agustus - Selasa, Libur Nasional – Proklamasi Kemerdekaan
- Tanggal 17 Agustus 2027 jatuh pada Selasa. Karena tidak terdapat cuti bersama pada Senin, 16 Agustus, masyarakat yang ingin mendapatkan libur panjang dapat mempertimbangkan mengambil cuti tahunan pada 16 Agustus.
9. September 2027
- Tidak terdapat libur nasional maupun cuti bersama pada September 2027.
10. Oktober 2027
- Tidak terdapat libur nasional maupun cuti bersama pada Oktober 2027.
11. November 2027
- Tidak terdapat libur nasional maupun cuti bersama pada November 2027.
12. Desember 2027
- 24 Desember - Jumat, Cuti Bersama – Natal
- 25 Desember - Sabtu, Libur Nasional – Natal
- 26 Desember - Minggu, Libur Nasional – Isra Mikraj
Dengan demikian, periode 24–26 Desember 2027 menjadi long weekend tiga hari bagi masyarakat yang memiliki jadwal libur Sabtu-Minggu.
Daftar Long Weekend 2027
Berdasarkan kombinasi libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan, berikut beberapa periode yang paling menarik untuk diperhatikan.
- 1–3 Januari 3 hari Tahun Baru + Sabtu-Minggu
- 5–7 Februari 3 hari Cuti bersama Imlek + Imlek + Minggu
- 6–15 Maret 10 hari Rangkaian Nyepi, Idulfitri, cuti bersama, dan akhir pekan
- 25–28 Maret 4 hari Cuti bersama + Wafat Yesus Kristus + akhir pekan
- 15–20 Mei 6 hari Akhir pekan + Iduladha + cuti bersama + Waisak
- 24–26 Desember 3 hari Cuti bersama Natal + Natal + Isra Mikraj
Periode 6–15 Maret 2027 menjadi salah satu periode libur terpanjang, khususnya bagi pekerja yang mengikuti pola lima hari kerja. Namun, status hari kerja dan penugasan tetap mengikuti kebijakan instansi atau perusahaan masing-masing.
Long Weekend yang Bisa Diperpanjang dengan Cuti Tahunan
Selain long weekend yang terbentuk secara otomatis, ada beberapa tanggal yang dapat dimanfaatkan untuk membuat liburan lebih panjang dengan mengambil cuti tahunan.
1. Tahun Baru: 1–3 Januari
Tahun Baru 2027 jatuh pada Jumat. Dengan demikian, masyarakat sudah mendapatkan tiga hari berturut-turut:
Jumat 1 Januari – Sabtu 2 Januari – Minggu 3 Januari.
2. Imlek: 5–7 Februari
Cuti bersama Imlek jatuh pada Jumat, 5 Februari, sedangkan Tahun Baru Imlek jatuh Sabtu, 6 Februari.
Ditambah Minggu, 7 Februari, terbentuk libur 3 hari berturut-turut.
3. Idulfitri: 6–15 Maret
Ini merupakan periode yang paling menarik. Dengan memanfaatkan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, rangkaian libur dapat berlangsung sangat panjang.
4. Agustus: 14–17 Agustus
Maulid Nabi jatuh pada Minggu, 15 Agustus, sedangkan Hari Kemerdekaan jatuh Selasa, 17 Agustus.
Jika mengambil cuti pada Senin, 16 Agustus, maka periode Sabtu 14 Agustus hingga Selasa 17 Agustus dapat dimanfaatkan sebagai libur empat hari.
Ketentuan Cuti Bersama 2027
Perlu diperhatikan bahwa cuti bersama tidak selalu berarti seluruh pekerja otomatis libur dengan ketentuan yang sama. Dalam SKB, pelaksanaan cuti bersama bagi ASN mengikuti peraturan perundang-undangan, sedangkan pelaksanaan bagi lembaga atau instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
SKB juga menyebutkan bahwa unit pelayanan yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan, dan perhubungan, perlu mengatur penugasan pegawai pada hari libur dan cuti bersama sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, cuti bersama dapat mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan aturan yang berlaku pada masing-masing unit kerja atau perusahaan.
Kesimpulan Akhir
Daftar libur nasional dan cuti bersama 2027 memberikan gambaran mengenai hari-hari yang dapat digunakan masyarakat untuk merencanakan liburan, mudik, maupun kegiatan keluarga. Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada 2027.
Beberapa periode yang patut diperhatikan adalah 1–3 Januari, 5–7 Februari, 6–15 Maret, 25–28 Maret, 15–20 Mei, dan 24–26 Desember 2027. Periode Maret menjadi yang paling panjang karena rangkaian libur Nyepi, Idulfitri, cuti bersama, dan akhir pekan saling berdekatan.
Sumber resmi: SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. Dokumen PDF resminya tersedia di situs Kemenko PMK.
