Sejarah dan Ajaran Aliran Jabariyah dan Qadariyah

Pembahasan Sejarah dan Ajaran Aliran Jabariyah dan Qadariyah mengulas secara lengkap latar belakang munculnya dua aliran teologi Islam yang memiliki pandangan berbeda mengenai perbuatan manusia, kehendak bebas, dan takdir Allah Swt.


Aliran Jabariyah dikenal dengan pandangan bahwa manusia tidak memiliki kebebasan mutlak dalam menentukan perbuatannya, karena segala sesuatu terjadi berdasarkan kehendak dan ketetapan Allah Swt. Sementara itu, Qadariyah lebih menekankan kebebasan dan kemampuan manusia dalam menentukan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.

1. Sejarah Jabariyah

Sejarah Jabariyah Aliran ini muncul dari sikap yang skeptis terhadap situasi politik pada masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān. Perasaan tidak berdaya itu kemudian dirumuskan dalam pemikiran teologi, bahwa semua perbuatan manusia merupakan wujud kehendak Allah. Doktrin teologi yang demikian itu sangat menguntungkan Mu’awiyah yang saat itu sedang memegang kekuaaan, sehingga pemikiran keagamaan ini dipolitisasi oleh Mu’awiyah untuk melegitimasi aksi politiknya. 

Paham Jabariyah ini, pertama kali dilontarkan oleh Ja’ad bin Dirham, yang selanjutnya dikembangkan oleh Jahm bin Shafwan (w. 131 H). Oleh sebab itu, aliran ini sering juga disebut aliran Jahamiyah. 

Doktrin Ajaran Jabariyah 

Menurut aliran Jabariyah, manusia tidak mempunyai kemampuan untuk mewujudkan perbuatannya, dan tidak memiliki kemampuan untuk memilih. Segala gerak dan perbuatan yang dilakukan manusia pada hakikatnya adalah dari Allah semata, sehingga aliran ini dikatakan fatalism atau predestination. Meskipun demikian, manusia tetap mendapatkan pahala atau siksa, karena perbuatan baik atau jahat yang dilakukannya.

2. Sejarah Qadariyah 

Persoalan politik adalah latar belakang utama yang memicu munculnya Aliran Qadariyah. Sebagaimana diketahui, bahwa Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān sangat gencar mendelegitimasi pemerintahan Ali bin Abi Ṭālib. Bahkan setelah Ali bin Abi Ṭālib meninggal, Mu’awiyah menggunakan berbagai cara untuk melemahkan pengaruh keluarga Ali bin Abi Ṭālib. Mendiang Ali bin Abi Ṭālib dicaci-maki dalam setiap kesempatan berpidato termasuk saat khutbah Jum’at. 

Para ulama yang saleh banyak yang tidak setuju dengan gaya politik Mu’awiyah, namun mereka tidak dapat berbuat apa-apa. Untuk menutupi kesalahan itu, mereka mengembangkan doktrin bahwa semua yang terjadi adalah atas kehendak Allah, manusia tidak mempunyai kemampuan untuk menentukan nasibnya sendiri. 

Paham teologi ini dimanfaatkan oleh Mu’awiyah untuk melanggengkan kekuasannnya. Dalam suasana ini muncul Ma’bad al-Jauhani (w. 80 H) dan Ghailan ad-Dimasyqy dan melontarkan kritik kepada Mu’awiyah bin Abi Ṣufyān dengan pendekatan teologis, yang kemudian dikenal dengan paham Qadariyah. 

Doktrin Ajaran Qadariyah 

Menurut Qadariyah, manusia mempunyai tanggung jawab untuk menegakkan kebenaran dan kebaikan serta menghancurkan keẓaliman. Manusia diberi daya oleh Allah dan kekuatan untuk melakukan suatu perbuatan sehingga dinamakan aliran free will and free act. Manusia juga diberi kebebasan untuk memilih antara melakukan sesuatu kebaikan dan keburukan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya kelak di hari akhir. 

Bila manusia melakukan perbuatan baik, maka dia akan memperoleh pahala di sisi Allah dan akan memperoleh kebahagiaan dalam hidup di akhirat. Sedang mereka yang melakukan perbuatan buruk, akan memperoleh siksa di neraka. Manusia tidak boleh berpangku tangan melihat keẓaliman dan keburukan. Manusia harus berjuang melawan keẓaliman dan menegakkan kebenaran. Manusia bukanlah majbur (dipaksa oleh Allah). Doktrin ajaran Ma’bad dan Ghailan yang mengajarkan bahwa manusia memiliki qudrah untuk mewujudkan suatu perbuatan, maka paham nya dinamakan paham “Qadariyah”. 

Ghailan al-Dimasyqi terus menyebarkan paham Qadariyah dengan melontarkan kritik terhadap Bani Umayyah, sehingga sering keluar masuk penjara, dan akhirnya dia menjalani hukuman mati pada masa pemerintahan Hisyam bin Abdul al-Malik (105-125 H). Sebelum dijatuhi hukuman mati, diadakan perdebatan antara Ghailan dengan al-Auza’i yang dihadiri oleh Hisyam bin Abdul Malik tentang otoritas manusia dalam menciptakan perbuatan. 

Bagi Ghailan, kemampuan berbuat yang diberikan oleh Tuhan itu kemudian menjadi milik manusia sendiri untuk digunakan melakukan berbagai perbuatan. Kalau mereka gunakan untuk melakukan perbuatan baik sesuai petunjuk al-Qur’an dan al Sunnah, maka mereka akan memperoleh kebahagian. Dan sebaliknya, kalau mereka gunakan untuk melakukan perbuatan buruk, maka mereka harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya itu. Inilah yang kemudian disebut dengan konsep keadilan Tuhan. Allah Swt. berfirman dalam QS. al-Kahfi (18): 29 yang berbunyi:

..... فَمَنْ شَاۤءَ فَلْيُؤْمِنْ وَّمَنْ شَاۤءَ فَلْيَكْفُرْۚ .....

Artinya: “Barang siapa menghendaki (untuk menjadi orang beriman) maka berimanlah, dan barang siapa menghendaki (untuk menjadi orang kafir) maka kafirlah”. (QS. Al-Kahfi [18]: 29)

Posting Komentar untuk "Sejarah dan Ajaran Aliran Jabariyah dan Qadariyah"