Sejarah dan Aliran Ajaran Maturidiyah Samarkan dan Bukhara

Maturidiyah merupakan salah satu aliran teologi Islam (ilmu kalam) yang dinisbahkan kepada Abu Mansur al-Maturidi. Aliran ini berkembang di wilayah Transoxiana (Ma Wara'a an-Nahr), terutama di sekitar Samarkand dan kemudian berkembang luas hingga Bukhara. Maturidiyah menjadi salah satu aliran teologi Sunni yang memiliki pengaruh besar, khususnya di kalangan ulama dan masyarakat yang mengikuti mazhab Hanafi.


1. Sejarah Maturidiyah Samarkan

Nama aliran Maturidiyah diambil dari nama pendirinya, yaitu Abu Mansur Muhammad bin Muhammad, kelahiran Maturid (sebuah kota kecil di daerah Samarkand, termasuk wilayah Uzbekistan, Uni Sovyet) kurang lebih pada pertengahan abad ketiga Hijriyah dan meninggal dunia di kota Samarkand pada tahun 333 H. 

Di antara guru al-Maturidi adalah Nasr bin Yahya al-Balkhi (w. 268 H). Beliau hidup pada masa pemikiran dan perdebatan keilmuan Islam masih dinamis, walaupun aliran Mu’tazilah sudah mulai redup pamornya, sehingga dalam beberapa hal, pemikiran kalam al-Maturidi ada kemiripan dengan Mu’tazilah, namun sebagian besar mempunyai kesamaan dengan pemikiran kalam al-Asy’ari. Di bidang fikih, ulama Maturidiyah adalah mengikuti madzhab Hanafi. 

Untuk mengetahui corak pemikiran al-Maturidi maka tidak dapat meninggalkan pola pemikiran al-Asy’ari dan aliran Mu’tazilah. Al-Maturidi dan al-Asy’ari memposisikan diri sebagai kontra pemikiran Mu’tazilah. Dengan posisi ini, al-Maturidi sangat berjasa dalam mempertahankan i’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimananya Imam al-Asy’ari. 

Abu Mansur al-Maturidi termasuk penulis yang produktif. Beliau tidak hanya menulis kitab yang berisi ilmu kalam saja, tetapi juga di bidang ilmu keislaman lainnya, ada beberapa kitab yang berhasil ditulisnya, di antaranya adalah: 

1) Kitab Ta’wilat al-Qur’an at-Ta’wilat Ahl al-Sunnah.(Tafsir) 
2) Kitab Ma’khadh al-Syari‘ah.(Usul al-Fiqh) 
3) Kitab al-Jadal.(Tafsir & Kalam Ahl al-Sunnah) 
4) Kitab al-Usul (Usul al-Din)
5) Kitab al-Maqalat
6) Kitab al-Tawhid
7) Kitab Bayan Wahm al-Mu‘tazilah

Pokok-pokok Ajaran Maturidiyah Samarkan 

1) Kewajiban mengetahui Tuhan 

Menurut al-Maturidi, akal dapat mengetahui kewajiban untuk mengetahui Tuhan, seperti yang diperintahkan oleh Tuhan dalam ayat ayat al Qur’an untuk menyelidiki (memperhatikan) alam, langit dan bumi. Akan tetapi meskipun dengan akal sanggup mengetahui Tuhan, namun ia tidak sanggup mengetahui dengan sendirinya hukum-hukum taklifi (perintah perintah Tuhan). Pendapat terakhir ini berasal dari Abu Hanifah. 

Pendapat al-Maturidi tersebut mirip dengan pendapat Mu’tazilah. Hanya perbedaannya ialah kalau aliran Mu’tazilah mengatakan bahwa pengetahun Tuhan itu diwajibkan oleh akal (artinya akal yang mewajibkan), tetapi menurut al-Maturidi, meskipun kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal, tetapi kewajiban itu sendiri datangnya dari Tuhan. 

2) Kebaikan dan keburukan menurut akal 

Al-Maturidi mengakui adanya keburukan objektif (yang terdapat pada suatu perbuatan itu sendiri) dan akal dapat mengetahui kebaikan dan keburukan sebagian saja. Kebaikan dan keburukan dibagi menjadi tiga. Pertama, yang dapat diketahui kebaikannya melalui akal, kedua yang tidak diketahui keburukannya oleh akal, dan ketiga yang tidak jelas keburukan dan kebaikannya menurut akal. Kebaikan dan keburukan yang nomor tiga ini, hanya dapat diketahui dengan syara’. 

Bagi al-Maturidi, meskipun akal sanggup mengetahui suatu kebaikan dan keburukan, namun kewajiban itu hanya dapat diketahui melalui syara’, karena akal semata tidak dapat bertindak sendiri dalam kewajiban-kewajiban agama, sebab yang mempunyai taklif (mengeluarkan perintah-perintah agama) hanya Tuhan sendiri. 

Pendapat al-Maturidi tersebut tidak sesuai dengan pendapat al-Asy’ari yang mengatakan, bahwa sesuatu tidak mempunyai kebaikan dan keburukan objektif (zati), melainkan kebaikan itu ada (terdapat) karena adanya perintah syara’ dan keburukan itu ada karena larangan syara’, jadi kebaikan dan keburukan itu tergantung kepada Tuhan. 

3) Hikmah dan tujuan perbuatan Tuhan 

Menurut aliran Asy’ariyah, segala perbuatan Tuhan tidak dapat ditanyakan mengapa, artinya bukan karena hikmah atau tujuan, sedang menurut Mu’tazilah sebaliknya, karena menurut mereka Tuhan tidak mungkin mengerjakan sesuatu yang tidak ada gunanya. Kelanjutannya ialah bahwa Tuhan harus (wajib) memperbanyak berbuat yang baik dan terbaik (al-ṣalah wal-aṣlah). 

Menurut al-Maturidi, memang benar perbuatan Tuhan mengandung kebijaksanaan (hikmah), baik dalam ciptan-Nya maupun dalam perintah dan larangan-larangan-Nya (taklifi), tetapi perbuatan Tuhan tersebut tidak karena paksaan (dipaksa). Karena itu tidak dapat dikatakan wajib, karena kewajiban itu mengandung suatu perlawanan dengan iradah-Nya.

2. Sejarah Maturidiyah Bukhara 

Pemikiran kalam Matudiyah Bukhara dikembangkan oleh al-Bazdawi. Nama lengkapnya ialah Abu Yusr Muhammad bin Muhammad bin al-Husain bin Abdul Karim al-Bazdawi, dilahirkan pada tahun 421 H. Kakek al-Bazdawi yaitu Abdul Karim, hidupnya semasa dengan al-Maturidi dan salah satu murid al- Maturidi. 

Al-Bazdawi mengkaji pemikiran kalam al-Maturidiyah melalui orang tuanya. Setelah itu belajar kepada beberapa ulama seperti: Ya’kub bin Yusuf bin Muhammad al-Naisaburi dan Syekh al-Imam Abu Khatib. Di samping itu, ia juga mempelajari filsafat yang ditulis al Kindi dan pemikiran Mu’tazilah seperti yang ditulis oleh Abdul Jabbar al-Razi, al-Jubba’i, al-Ka’bi, dan al-Nadham. 

Selain itu ia juga mendalami pemikiran al-Asy’ari dalam kitab al-Mu’jiz. Adapun pemikiran al-Maturidi dipelajarinya lewat kitab al-Tauhid dan kitab Ta’wilah al Qur’an. Al-Bazdawi berada di Bukhara pada tahun 478 H/1085 M. Kemudian ia menjabat sebagai hakim di Samarkand pada tahun 481 H/1088 M, lalu kembali ke Bukhara dan meninggal di kota tersebut pada tahun 493 H/1099 M. 

Pokok-pokok Ajaran Maturidiyah Bukhara 

1) Akal dan Wahyu 

Menurut al-Bazdawi, akal tidak dapat mengetahui kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk, karena akal hanya dapat mengetahui yang baik dan yang buruk saja. Adapun yang menentukan kewajiban tentang perbuatan baik dan buruk adalah Tuhan. Jadi menurut al Bazdawi mengetahui Tuhan dan mengetahui yang baik dan yang buruk dapat diketahui melalui akal, sedangkan kewajiban berterima kasih kapada Tuhan serta kewajiban melaksanakan yang baik serta meninggalkan yang buruk, hanya dapat diketahui melalui wahyu. 

2) Sifat-sifat Tuhan 

Menurut al-Bazdawi, Tuhan mempunyai sifat-sifat. Beliau juga menjelaskan bahwa kekekalan sifat-sifat itu melekat dengan esensi Tuhan itu sendiri, bukan melalui kekekalan sifat-sifat. Tuhan tidak mempunyai sifat sifat jasmani. Ayat-ayat al-Quran yang menggambarkan Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani haruslah diberikan takwil. Oleh sebab itu, menurut al Bazdawi, kata istiwa haruslah dipahami dengan “menguasai sesuatu dan memaksanya,” demikian juga ayat-ayat yang menggambarkan Tuhan mempunyai mata, tangan, bukanlah berarti Tuhan mempunyai anggota badan. 

3) Kalam Allah Swt. Al-Badzawi berpendapat bahwa al-Qur’an itu adalah kekal tidak diciptakan. Kalamullah (al-Quran) adalah sesuatu yang berdiri dengan dzatnya, sedangkan yang tersusun dalam bentuk surat yang mempunyai akhir dan awal, jumlah dan bagian, bukanlah kalamullah secara hakikat, tetapi al Qur’an dalam bentuk kiasan (majaz). 

4) Perbuatan Manusia 

Al-Bazdawi mengatakan bahwa di dalam perwujudan perbuatan terdapat dua perbuatan, yaitu perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia. Menurutnya, Perbuatan Tuhan adalah penciptaan perbuatan manusia dan bukan penciptaan daya. Manusia hanyalah melakukan perbuatan yang diciptakan itu. Al-Bazdawi mengambil kesimpulan bahwa perbuatan manusia, sesungguhnya diciptakan Tuhan, tetapi tidaklah perbuatan Tuhan. Al-Bazdawi juga mengatakan bahwa manusia bebas dalam kemauan dan perbuatannya, namun demikian, kebebasan manusia dalam faham ini, kalaupun ada, kecil sekali. Perbuatan manusia hanyalah melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan. 

5) Janji dan Ancaman 

Menurut al-Bazdawi, tidak mungkin Tuhan melanggar janji-Nya untuk memberi upah kepada orang yang berbuat baik, tetapi sebaliknya bukan tidak mungkin membatalkan ancaman untuk memberi hukuman kepada orang yang berbuat jahat. Oleh karena itu nasib orang yang berdosa besar ditentukan olah kehendak mutlak Tuhan. Jika Tuhan berkehendak untuk memberi ampun kepada orang yang bedosa, maka Tuhan akan memasukkanya bukan ke dalam neraka, tetapi ke surga, dan jika ia berkehendak untuk memberi hukuman kepadanya, Tuhan akan memasukkannya ke dalam neraka buat sementara atau buat selama-lamanya. 

Meskipun dua tokoh aliran Maturidi dan juga Asy’ari berbeda dalam beberapa hal, tetapi punya prinsip yang sama. Jika terdapat pertentangan antara akal dan usaha, maka akal harus tunduk kepada wahyu. Itulah satu contoh sehingga mereka terpadu dengan satu aliran besar (Ahlu Sunnah Wal Jama’ah). 

Aliran Maturidiyah Samarkand dan Bukhara sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa masih tetap sebagai mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya. Adapun balasan yang diperolehnya kelak di akhirat bergantung pada apa yang dilakukannya di dunia. Jika ia meninggal sebelum bertaubat, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak Allah Swt.

Posting Komentar untuk "Sejarah dan Aliran Ajaran Maturidiyah Samarkan dan Bukhara"