Pengertian Hijrah dan Faktor Nabi Muhammad Melakukan Hijrah ke Madinah
Peristiwa Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam. Hijrah terjadi pada tahun 622 M karena kaum Muslimin di Makkah mengalami tekanan dan penindasan dari kaum Quraisy. Nabi Muhammad SAW bersama Abu Bakar Ash-Shiddiq melakukan perjalanan secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari kejaran kaum Quraisy. Setelah menempuh perjalanan yang penuh tantangan, beliau akhirnya tiba di Madinah dan disambut dengan penuh suka cita oleh kaum Anshar.
Kedatangan Nabi Muhammad SAW di Madinah menjadi awal perkembangan Islam yang semakin pesat. Di Madinah, beliau membangun masjid, mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, serta membentuk masyarakat yang hidup berdasarkan nilai-nilai Islam. Peristiwa hijrah juga menjadi dasar penetapan kalender Hijriah dan mengajarkan pentingnya kesabaran, pengorbanan, persaudaraan, serta usaha untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
1. Pengertian Hijrah
3. Reaksi Kafir Quraisy terhadap Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah
Kata Hijrah berasal dari Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan diri dan berpindah tempat. Adapun Seseorang bisa dikatakan hijrah jika telah memenuhi dua syarat, yaitu yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan). Kedua-duanya harus dipenuhi oleh seseorang yang berhijrah. Meninggalkan segala segala hal yang buruk, negatif, kondisi yang tidak kondusif menuju keadaan yang lebih baik, positif dan kondisi yang kondusif dalam menegakkan ajaran Allah.
Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam. Secara garis besar hijrah terdiri dari dua macam yaitu: 1. Hijrah Makaniyah Hijrah Makaniyah yaitu meninggalkan suatu tempat. Selama masa kenabian, peristiwa Hijrah Makaniyah telah terjadi 3 kali, yaitu:
a. Hijrah ke Habasya
Hijrah ke Habasya sebagai hijrah pertama adalah Hijrah yang dilakukan oleh sebagian sahabat Nabi Saw. Mereka meninggalkan Mekah menuju ke Habasyah (Abbesinia, Ethiopia) dalam rangka mencari tempat yang lebih aman (suaka politik), karena di Mekah kaum musyrikin terus melakukan tekanan, intimidasi, dan tribulasi kepada para pengikut Nabi Saw.
b. Hijrah ke Thaif
Hijrah ke Thaif sebagai hijrah kedua adalah hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. setelah Abu Thalib paman dan sekaligus penjamin beliau telah wafat, maka kaum musyrikin semakin berani mengintimidasinya terhadap diri beliau Nabi Muhammad Saw. Lalu Nabi Muhammad meninggalkan Mekah menuju ke Thaif. Namun setelah sampai di Thaif, ternyata Nabi Saw justru diusir oleh para penduduknya.
c. Hijrah Ke Madinah (Yasrib)
Hijrah yang ketiga adalah hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Dan para shahabatnya. Hijrah ke Yasrib yang diubah namanya menjadi Madinah, memberikan harapan besar kepada masa depan dakwah Islam. Rasulullah Saw bersama para sahabatnya berhijrah dari Mekah ke Yasrib – yang belakangan kemudian diubah namanya oleh Nabi Saw menjadi Madinah. Hijrah ini dilakukan pada tahun ke-13 kenabian (622 M).
2. Hijrah Maknawiyah
Hijrah maknawy pengertianya ditegaskan oleh Nabi Muhammad Saw dalam haditsnya; “Seorang muslim adalah seseorang yang menghindari menyakiti muslim lainnya dengan lidah dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua apa yang dilarang oleh Allah.” (Shahih Al Bukhari, Kitabul Iman, Bab 4 Hadits No 10) Secara maknawiyah hijrah dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
a. Hijrah I’tiqadiyah
Hijrah I’tiqadiyah Yaitu hijrah keyakinan, Iman mengalami proses naik dan turun, kuat dan lemah. Terkadang Iman bercampur dengan kemusyrikan dan terkadang Iman berada dalam kemurnian. Maka hijrah kenyakinan mesti dilakukan bila kenyakinan berada di tepi jurang kekufuran dan kemusyrikan.
b. Hijrah Fikriyah
Fikriyah secara bahasa berasal dari kata fiqrun yang artinya pemikiran. Seiring perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, seolah dunia tanpa batas. Berbagai informasi dan pemikiran dari belahan bumi bisa diperoleh di dunia maya dengan mudah. Maka hijrah fikriyah mesti dilakukan dalam rangkan meninggalkan pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
c. Hijrah Syu’uriyyah
Syu’uriyah atau cita rasa, kesenangan dan kesukaan. Diri manusia sering terpengaruhi oleh kesenangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Mereka lupa akan kewajiban-kewajiban yang diperintah oleh Allah dan Rosulnya. Maka Hijrah Syu’uriyyah mesti dilakukan ketika hati manusia cenderung kepada kesenangan yang tidak sesuai Islam.
d. Hijrah Sulukiyyah
Suluk berarti tingkah laku atau kepribadian atau biasa disebut juga akhlaq. Akhlak mengalami perubahan berdasarkan perubahan nilai yang ada di masyarakat. Perubahan nilai dapat menggeser akhlaqul karimah ke arah akhlaqul sayyi’ah. Sehingga tidak aneh jika bermuculan berbagai tindak moral dan asusila di masyarakat. Maka hijrah Sulukiyah mesti dilakukan ketika akhlak yang tercela berkembang dan menyebar di lingkungan sekitar.
Peristiwa Hijrah menjadi nama kalender Islam yang ditetapkan pertama oleh Khalifah Umar bin Khatab Ra., sebagai jawaban atau surat gubernur Abu Musa Al-As’ari. Khalifah Umar menetapkan Tahun Hijriyah untuk menggantikan penanggalan yang digunakan bangsa Arab sebelumnya. Khalifah Umar memilih peristiwa Hijrah sebagai kalender Islam, karena Hijrah Rasulullah aw dan para sahabat dari Mekah ke Madinah merupakan peristiwa paling monumental dalam perkembangan dakwah.
2. Faktor Nabi Muhammad Melakukan Hijrah Ke Madinah
Setelah wafatnya Abu Thalib dan Siti Khadijah Ancaman dari Kafir Quraisy semakin keras terhadap Nabi Muhammad Saw. Para Pemimpin Quraisy merupakan penentang yang paling gigih. Menurut mereka, kebangkitan Islam identik dengan kehancuran posisi sosial politik mereka. KebangSawanan mereka akan hilang dan hancur karena Islam mengajarkan persamaan derajat manusia. Hal ini juga yang menyebabkan Nabi Muhammad melakukan hijrah ke Madinah. Hijrah dianggap sebagai alternatif perjuangan untuk menegakkan ajaran Islam.
Ada beberapa faktor yang mendorong Nabi Muhammad Saw. memilih Yasrib sebagai tempat hijrah umat Islam. Faktor-faktornya antara lain:
- Yasrib adalah tempat yang paling dekat.
- Sebelum diangkat menjadi nabi, beliau telah mempunyai hubungan baik dengan penduduk kota tersebut. Hubungan itu berupa ikatan persaudaraan karena kakek Nabi, Abdul Muthalib beristerikan orang Yasrib. Di samping itu, ayahnya dimakamkan di sana.
- Penduduk Yasrib sudah dikenal Nabi karena kelembutan budi pekerti dan sifat sifatnya yang baik.
- Bagi diri Nabi sendiri, hijrah merupakan keharusan selain karena perintah Allah Swt.
Menurut syekh al-Khudari Hijrah adalah sunnah para Nabi sebelumnya, tidak seorang Nabi pun dari mereka, melainkan ia tinggalkan negeri kelahiranya. Mulai Nabi Ibrahim, nabi Musa, nabi Isa dll mereka juga mengalami proses hijrah.
Masih menurut al-Khudhari hikmah besar dari hijrah ini adalah seandainya Islam tersebar di Mekah, niscaya para pembenci Islam akan mengatakan sesungguhnya orang Quraisy menginginkan kerajaan Arab sehingga mereka menunjuk salah seorang dari mereka dan menganjurkan supaya ia mengaku nabi sehingga menjadi perantara unuk mencapai keinginan mereka.
Ketika tokoh dan masyarakat Kafir Quraisy mendengar keinginan dan Persiapan Nabi Muhammad akan pergi meninggalkan kota Mekah menuju yasrib, mereka melakukan pertemuan di Darun Nadwah. Pertemuan tersebut terjadi pada hari kamis 26 shafar tahun ke 14 kenabian bertepatan pada tanggal 12 september 622 M. Dihadiri oleh seluruh suku Quraisy. Pertemuan bertujuan, antara lain mengatur strategi menghalangi dan membunuh nabi Muhammad. Hal ini membuat nabi segera memerintahkan umat Islam untuk hijrah ke Yasrib. Dalam waktu dua bulan, hampir semua umat Islam kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota Mekah. Hanya Ali dan Abu Bakar tetap tinggal di Mekah bersama nabi.
Dari hasil pertemuan di Darun Nadwah ada beberapa usulan terkait tindakan yang akan mereka terapkan kepada nabi Muhammad, diantaranya :
1. Membiarkan beliau sampai hijrah ke Madinah dengan sendirinya
2. Memenjarakannya
3. Menghilangkan nyawanya.
Pada awalnya mereka memutuskan untuk membiarkan Nabi Muhammad Saw. hijrah ke Madinah. Tapi keputusan ini tidak akan dapat memecahkan masalah. Karena kepergian Nabi Muhammad Saw. dari Mekah boleh jadi akan menyiapkan kubu Yasrib (Madinah) untuk memerangi mereka. Jika mereka memilih kedua yaitu memenjarakannya, akan memicu Umat Islam untuk membebaskannya.
Maka mereka memutuskan untuk menghilangkan nyawa Rasulullah Saw. Dengan setiap suku di wakili para pemuda kekar, mana kala Nabi Muhammad keluar mereka akan memukul secara bersamaan yang berarti tanggung jawab penghilangan nyawa ini akan dipikul oleh seluruh suku. Sehingga ketika bani abdi manaf ingin menuntut balas maka tidak bisa menuntut semua. Sampai pada suatu malam, para algojo menyerang rumah Rasulullah dan hendak membunuh beliau Saw. Pada saat itulah malaikat pembawa wahyu turun, mengabarkan rencana kafir Quraisy kepada Rasulullah Saw sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Qur’an,
وَاِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لِيُثْبِتُوْكَ اَوْ يَقْتُلُوْكَ اَوْ يُخْرِجُوْكَۗ وَيَمْكُرُوْنَ وَيَمْكُرُ اللّٰهُ ۗوَاللّٰهُ خَيْرُ الْمٰكِرِيْنَ ٣٠
Artinya : “Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya-upaya untuk menangkap dan memenjarakanmu, membunuhmu, atau mengusirmu (dari Mekah). Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik baik pembalas tipu daya.” (Qs. Al-Anfal [8]:30)
Pada saat itulah, Nabi Muhammad mendapat perintah untuk hijrah. Beliau keluar dari rumah secara diam-diam. Berbagai usaha kafir Quraisy untuk mencegah Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah. Pada akhirnya usaha mereka tidak mendapatkan hasil. Nabi Muhammad Saw menjalankan hijrah dengan rencana, sejak Persiapan sampai pelaksanaan. Akhirnya, Nabi Muhammad Saw samapai ke Yasrib dengan selamat.
Setelah Nabi Muhammad Saw meninggalkan Mekah, kafir Quraisy tidak menyiksa keluarganya karena 2 alasan:
1. Ketika kafir Quraisy mengetahui bahwa nabi Muhammad Saw telah keluar dari Mekah dan rencana mereka telah gagal, mereka menyeret Ali bin Abi Thalib ke Masjid al Haram. Mereka baru membebaskan Ali bin Abi Thalib setelah menghajarnya
2. Tujuan kafir Quraisy hanya satu, yaitu membunuh Nabi Muhammad Saw. Karena mereka menganggap bahwa satu-satunya cara memadamkan Islam adalah dengan membunuh nabi Saw. Karena itu, mereka tidak ada urusan dengan orang lain dan mereka tidak mau bentrok dengan orang lain selain beliau Nabi Muhammad Saw.
Sedangkan alasan kafir Quraisy tidak menyiksa Umat Islam setelah Nabi Saw hijrah adalah:
1. Mayoritas Umat Islam telah hijrah sebelum Rasulullah Saw. Karena sebab utama rencana pembunuhan Rasulullah Saw karena hijrah besar-besaran yang dilakukan umat Islam ke Madinah dan tersebarnya Islam di kota tersebut.
2. Umat Islam yang berasal dari Mekah (Quraisy) memiliki sanak saudara dan kerabat di Mekah. Hubungan kekerabatan menjadi penghalang mereka menggangu dan menyakiti umat Islam. Kafir Quraisy takut terhadap suku dan kabilah seorang Muslim, mereka menghindar untuk tidak menyakitinya.

Posting Komentar untuk "Pengertian Hijrah dan Faktor Nabi Muhammad Melakukan Hijrah ke Madinah"