Capaian Pembelajaran Fikih MI, MTs, MA dan MAK
Berikut adalah Capaian pembelajaran Fikih untuk jenjang MI, MTs, MA dan MAK berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9941 Tahun 2025 tentang Capaian Pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada madrasah.
Pembelajaran Fikih merupakan proses pembentukan pengetahuan, sikap, dan keterampilan oleh murid melalui kinerja kognitif yang berbasis fakta dan fenomena sosial keagamaan yang kontekstual. Pembelajaran mengandung tiga karateristik utama yaitu: (a) pembelajaran melibatkan proses mental secara maksimal yang menghendaki aktivitas murid untuk berpikir, (b) pembelajaran diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi yang membantu murid untuk memperoleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri, dan (c) pembelajaran Fikih yang berupa ajaran, prinsip, dan dogma agama Islam diupayakan sekontekstual mungkin disesuaikan dengan fakta, fenomena sosial keagamaan dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), sehingga pemahaman agama tidak tekstualis/kaku, tetapi fleksibel dan tetap dalam koridor metodologi yang valid.
Dengan demikian, Fikih memiliki makna bagi kehidupan murid karena mewarnai cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam kehidupan.
Oleh karena itu, pembelajaran Fikih menekankan pada pembentukan sikap dan perilaku beragama melalui kontekstualisasi ajaran agama, pembiasaan, pembudayaan, dan keteladanan semua warga madrasah sehingga tercipta iklim akademis-religius.
Hal ini menjadi wahana berseminya paham keagamaan yang moderat, internalisasi akhlak mulia, budaya anti korupsi dan model kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang baik bagi masyarakat. Hubungan guru dengan murid dalam proses pembelajaran dibangun dengan ikatan kasih sayang dan saling membantu, bekerja sama untuk menggapai rida Allah Swt.
Tujuan
Mata pelajaran Fikih memiliki tujuan sebagai berikut.
1. Memiliki kompetensi memahami hukum-hukum Islam sehingga memungkinkan murid menjalankan kewajiban beragama dengan baik, terkait hubungan dengan Allah Swt., sesama manusia dan alam semesta.
2. Menginternalisasi nilai-nilai agama dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak untuk menyikapi fenomena kehidupan.
3. Mengekspresikan pemahaman agama dalam hidup bersama yang multikultural, multietnis, multipaham keagamaan dan kompleksitas kehidupan lainnya secara bertanggung jawab, toleran, dan moderat dalam kerangka berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Karakteristik
Fikih merupakan sistem atau seperangkat aturan syariat yang berkaitan dengan perbuatan manusia (mukallaf). Implementasi dari aturan tersebut diwujudkan melalui Panca Cinta yaitu cinta Allah dan Rasul-Nya, cinta ilmu, cinta lingkungan, cinta diri dan sesama manusia, dan cinta tanah air.
Fikih menekankan pada pemahaman yang mendalam mengenai ketentuan hukum dalam Islam serta implementasinya dalam ibadah dan muamalah dalam konteks keindonesiaan, sehingga semua perilaku manusia sehari-hari sesuai aturan dan bernilai ibadah serta memiliki dimensi ukhrawi. Mata Pelajaran Fikih mencakup elemen keilmuan yang meliputi pemahaman konsep dan keterampilan proses.
Download Capaian Pembelajaran Fikih MI, MTs, MA dan MAK
Demikian bahasan tentang Capaian Pembelajaran Fikih MI, MTs, MA dan MAK

Posting Komentar untuk "Capaian Pembelajaran Fikih MI, MTs, MA dan MAK"