Juknis Pelaksanaan LT II dan Perkemahan HUT Pramuka Tingkat Kwarran Cihampelas
Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Cihampelas turut berperan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional untuk mencetak manusia Indonesia yang berkualitas, kreatif, dan inovatif. Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Cihampelas sebagai bagian dari Gerakan Pramuka yang memiliki sumber daya potensial yang dapat dikembangkan sebagai motor penggerak pembangunan, serta sepantasnya menjadi tauladan dalam mempererat persatuan dan kesatuan demi melancarkan perwujudan Indonesia yang utuh di tengah situasi dan kondisi yang ada di masyarakat.
1. Tata Tertib Panitia
- Panitia dilengkapi Tanda Pengenal yang harus selalu dipakai
- Panitia wajib hadir 1 (satu) jam sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai
- Berpakaian resmi Pramuka (PDH pada saat Upacara dan PDL pada saat kegiatan)
- Menjaga dan mematuhi tata tertib selama kegiatan berlangsung
- Melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai panitia dengan penuh tanggung jawab
- Melaksanakan kegiatan sesuai aturan
- Memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta
- Dilarang memberikan perintah kepada peserta yang tidak mendidik dan merendahkanharkat dan martabat sebagai manusia
- Seluruh panitia harus saling bekerja sama dan berkoordinasi
- Menyampaikan laporan secara berkala kepada Ketua Panitia sesuai tugas yangdiamanahkan
- Memberikan contoh yang baik kepada peserta perkemahan
- Apabila ada kepentingan meninggalkan lokasi perkemahan, harus seizin Ketua Panitia
- Dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban pelaksanaan kegiatan
2. Tata Tertib Pembina/Pendamping Regu/Sangga
- Pembina/ Pendamping wajib memakai atribut Pramuka (seragam PDH/ seragam PDL/ topi/ syal/ kacu/ dll)
- Menjaga dan mematuhi tata tertib selama kegiatan berlangsung
- Dilarang memindahkan lokasi tenda (harus sesuai nomor kavling pada saat pendaftaran)
- Membimbing dan mendampingi peserta perkemahan dengan baik
- Memberikan contoh yang baik kepada peserta perkemahan
- Tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban acara perkemahan
- Segera melapor kepada panitia apabila ada peserta yang sakit atau terjadi kejadian yang mengganggu/ membahayakan
- Pembina/ Pendamping yang melanggar tata tertib, akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran
3. Tata Tertib Pengunjung/Orang Tua
- Pengunjung/ Orang Tua dilarang memasuki lokasi perkemahan tanpa seizin panitia
- Pengunjung/ Orang Tua wajib melaporkan keperluan terhadap peserta kepada panitia
- Pengunjung/ Orang Tua dilengkapi tanda pengenal berwarna hijau yang harus selalu dipakai selama berada di lokasi perkemahan, dan wajib mengembalikan ketika meninggalkan lokasi perkemahan
- Berkoordinasi dengan guru/ pembimbing/ Pembina/ pendamping peserta
- Tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban acara perkemahan
- Dilarang memberikan barang-barang yang tidak perlu/ membahayakan/ terlarang kepada peserta perkemahan
- Pengunjung/ Orang Tua yang melanggar tata tertib, dikeluarkan dari lokasi perkemahan
4. Tata Tertib Peserta
- Peserta selalu berpakaian rapi sesuai kegiatan yang dilaksanakan
- Wajib menjaga dan mengamalkan Tri Satya dan Dasa Darma
- Menjaga dan mematuhi tata tertib selama kegiatan berlangsung
- Mengikuti seluruh kegiatan perkemahan dari awal sampai akhir sesuai jadwal
- Dilarang membawa uang berlebihan, perhiasan, dan barang-barang yang dilarang lainnya (rokok, minuman keras, senjata tajam yg bukan perlengkapan perkemahan, dll)
- Menjaga barang-barang milik pribadi dan regu/sangga, kehilangan bukan tanggungjawab panitia
- Tidak menggunakan barang milik orang lain (alat mandi, alat makan, alat tidur)
- Menggunakan dan menjaga fasilitas perkemahan dengan baik dan wajar
- Segera melapor ke panitia apabila ada yang sakit atau terjadi kejadian yangmengganggu/ membahayakan
- Tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban acara perkemahan
- Satuan perkemahan terpisah, peserta putra dilarang memasuki lokasiperkemahan putri dan sebaliknya
- Dilarang meninggalkan lokasi perkemahan tanpa izin dari panitia, segala kejadian yangterjadi pada peserta (yang tidak izin terlebih dahulu) di luar lokasi perkemahan, bukantanggung jawab panitia
- Peserta yang melanggar tata tertib, diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran (sanksi yang diberikan bersifat mendidik dan tidak merendahkan harkat dan martabat)
B. Kegiatan
1. LT-II Regu Penggalang Tingkat SMP/MTs
a. Peserta
1. LT-II Regu Penggalang Tingkat SMP/MTs
a. Peserta
- Peserta didik golongan Penggalang dari Pangkalan SMP/MTs di wilayah Kec. Cihampelas
- Didampingi 1 (satu) orang Guru/Pembina sesuai satuan (putra/putri)
- 1 (satu) regu terdiri dari maksimal 12 orang (8 inti + 4 cadangan)
- Setiap pangkalan boleh mengirim lebih dari 1 (satu) regu putra dan 1 (satu) regu putri
b. Pelaksanaan Kegiatan
- Perkemahan Sabtu - Minggu
- Hari, tanggal : Sabtu – Minggu, 15 - 16 Agustus 2026
- Waktu : pukul 07.00 s.d. selesai
- Tempat : Persawahan Sareuni Desa Mekarjaya
Regu : Tenda, bendera regu, papan nama pangkalan-gudep-regu, nametag regu, peralatan masak, ember-gayung, perlengkapan regu/tenda lainnya perlengkapan LT-II, perlengkapan karnaval 1 (satu) ikat kayu bakar untuk api unggun.
Pribadi : Seragam dan perlengkapan Pramuka lengkap, seragam olah raga, Tongkat pramuka, tali pramuka, baju tidur, selimut, peralatan sholat, peralatan mandi, peralatan makan (berbahan melamin/plastik), senter, jas hujan, bekal makanan dan minuman ringan, tumbler, obat-obatan dan keperluan pribadi lainnya.
d. Lomba-lomba
Nametag regu (dipakai/dikalungkan pemimpin regu dan wakil pemimpin regu)
- Membuat 2 buah, dipakai saat lomba beregu dan karnaval
- Kertas karton/sejenisnya, polos putih, Ukuran 20 cm x 15 cm, Jenis huruf ARIAL
- NAMA REGU ukuran 100 pt spasi 1,15
- NAMA PANGKALAN ukuran 50 pt spasi 1,15
- NO. KAVLING ukuran 200pt spasi 1
- Bahan kertas/banner, ukuran 120 cm x 40 cm
- Berisi logo/lambang regu, nama regu, nama pangkalan, nomor kavling
- Boleh mengandung background, tetapi tulisan harus terlihat jelas
- Tenda sebaiknya menggunakan tenda prisma
- Penilaian : rentang skor 0 – 100
- 30% Kreativitas gapura dan papan nama regu
- 20% Bentuk tenda, prisma = 0 – 100, dome = 0 – 50
- 25% Tali temali
- 25% Kelengkapan tenda: pagar, tiang bendera, rak sepatu, tempat sampah, area memasak, kebersihan
WIDE GAME : Peserta membawa Alat Sholat, tumbler berisi air, makanan ringan
- Yel-yel
- Baris Berbaris Dengan Tongkat
- Semaphore, Morse, Sandi
- Ketangkasan (lempar bola tenis)
- Halang Rintang
- Pengetahuan Kepramukaan
- Pengetahuan Umum
- Pengetahuan Keagamaan
- Pionering (peserta sama dengan lomba tandu dan P3K)
- Tandu dan P3K (peserta sama dengan lomba pioneering)
- Memasak
- Semaphore Dance
- KIM (Kemampuan Indera Manusia) Lihat dan Dengar
- Karnaval kreasi barang bekas untuk mendukung swasembada pangan
e. Folksong
f. Kreasi Api Unggun
f. Kreasi Api Unggun
Download Juknis Pelaksanaan LT II dan Perkemahan HUT Pramuka
Demikian informasi tentang Juknis dan Pelaksanaan Kegiatan LT-II dan Perkemahan HUT PRAMUKA ke-65 dapat dibaca dibawah ini.

Posting Komentar untuk "Juknis Pelaksanaan LT II dan Perkemahan HUT Pramuka Tingkat Kwarran Cihampelas "